Pameran Temporer “Wastra dan Permainan Tradisional” Hadir di Museum SSBA Tanjungpinang
Tanjungpinang (SN) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, melalui UPTD Museum Daerah, telah resmi membuka pameran temporer bertema “Wastra dan Permainan Tradisional” di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (SSBA).
Pameran ini berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2024, di Jalan Ketapang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, dalam sambutannya menekankan pentingnya museum sebagai sumber informasi tentang sejarah dan budaya lokal.
“Museum ini memiliki lebih dari 2.000 koleksi yang mencerminkan tradisi dan permainan tradisional kita,” ujarnya.
Nazri berharap pameran ini bisa menjadi sarana edukasi bagi generasi muda mengenai kain tradisional dan permainan lokal.
“Dengan memperkenalkan permainan tradisional, kita bisa memberikan alternatif dari permainan digital, sekaligus memperkuat karakter dan jati diri bangsa,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Museum SSBA sebagai tempat rekreasi yang edukatif. “Pameran ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa Pancasila pada generasi pelajar Indonesia, dengan menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama,” ucap Nazri.
Siti Umi Muslimah, Kepala UPTD Museum SSBA, menjelaskan bahwa pameran ini melibatkan berbagai instansi dan komunitas di Tanjungpinang. Dalam rangka memeriahkan acara, festival Gurindam Negeri Pantun dan perlombaan seperti melukis, berpantun, dan mewarnai juga diselenggarakan.
Pengunjung pameran akan menikmati koleksi wastra dan bermain permainan tradisional seperti bakiak, congkak, dan gasing. Selain itu, bazar UMKM juga hadir, menawarkan produk lokal bagi pengunjung sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka.
Acara dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, termasuk Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Kepri, perwakilan dari Selangor, Malaysia, dan berbagai kepala sekolah serta komunitas seni.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad