KPU Tanjungpinang Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Serentak 2024

Tanjungpinang (SN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan calon wakil walikota untuk Pilkada Serentak 2024. Proses pendaftaran berlangsung di kantor KPU Tanjungpinang dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pendaftaran dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan penerimaan berkas dari pasangan Rahma-Rizha Hafiz. Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, KPU menerima berkas dari pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menekankan pentingnya proses verifikasi berkas yang dilakukan secara menyeluruh.
“Kami melakukan verifikasi secara detail untuk memastikan berkas yang dibawa oleh pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujar Faizal, Kamis (29/08/2024).
Semua berkas dari kedua pasangan calon telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim kesekretariatan KPU.
“Alhamdulillah, semua berkas sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim KPU. Hasilnya lengkap dan bisa diterima,” tambahnya.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB di RSUD Raja Ahmad Thabib, Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Faizal menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan melibatkan dua satuan kerja, yakni KPU Provinsi Kepri untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta KPU Tanjungpinang untuk calon walikota dan wakil walikota.
“Kami juga masih menunggu kepastian dari bakal pasangan calon lainnya, Endang Abdullah dan Endri Sanopaka. Meskipun surat permohonan pendaftaran mereka telah diterima, KPU masih menunggu konfirmasi mengenai partai pengusung dan kelengkapan administrasi, termasuk pengisian data melalui aplikasi SILON,” pungkas Faizal.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah