Anggota DPR RI Ahmad Muzani Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Jakarta (SN) – Anggota DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan agar pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut. Ia menekankan perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
“Ya saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut, kalau memungkinkan ditunda dulu,” ujar Muzani kepada media di Jakarta, pada Sabtu (21/9/2024) yang di kutip dari laman DPR.
Ia khawatir kebijakan ini dapat membawa kerugian bagi masyarakat dan meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah.
“Ketika madaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu akan menjadi beban bagi kehidupan kita ke depannya. Namun, jika manfaatnya lebih besar, itu perlu dipikirkan lebih lanjut,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengingatkan pentingnya mendengarkan masukan dari aktivis lingkungan. Ia menekankan bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Perlu kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi perubahan dan masalah ekologi laut yang serius jika kegiatan ini dilanjutkan,” imbuh Muzani, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI.
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi membuka ekspor pasir laut setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan dua peraturan: Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Kedua aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.
Editor : M Nazarullah