Gubernur Kepri Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Kepri

Pemprov Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri. Terlihat sejumlah masyarakat saat mengurus pajak kendaraan di Samsat, Tanjungpinang belum lama ini. (F-Nazar)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengumumkan peluncuran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Ke-22 Provinsi Kepulauan Riau. Program ini dirancang untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini kami laksanakan untuk memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (01/08/2024).

Program ini, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri, akan berlangsung selama dua bulan, mulai dari 5 Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024.

Selama periode ini, pemerintah akan memberikan pengurangan sebesar 50 persen pada pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, sanksi administrasi PKB dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga akan dibebaskan.

Gubernur Ansar Ahmad juga menegaskan bahwa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlaku dan akan terus dilanjutkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” ajak Gubernur.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mengunjungi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 mencapai 65,19 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp307.821.091.112 dari total target Rp472.171.265.404.

Sementara itu, Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada bulan yang sama mencapai 75,57 persen, dengan total realisasi sebesar Rp293.174.260.500 dari target Rp387.934.380.600.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *