Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Honorer Pemerintah Daerah Terlibat Peredaran Ganja

Tanjungpinang (SN) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial M, yang diketahui merupakan honorer pemerintah daerah di Tanjungpinang, karena terlibat dalam kasus penanaman dan peredaran ganja.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menanam ganja di salah satu kawasan di Tanjungpinang menggunakan pot. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lapangan.
Hasil dari penyelidikan tersebut mengarah pada penangkapan M, yang ditemukan sedang menanam dan mengedarkan ganja. Barang bukti berupa ganja turut diamankan oleh polisi.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada penangkapan oknum honorer terkait peredaran ganja,” ujar Arsyad di Tanjungpinang, Selasa (30/07/2024).
Kompol Arsyad menambahkan bahwa saat ini M telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, pelaku yang merupakan oknum honorer terlibat dalam peredaran ganja. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran ganja di wilayah tersebut.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah