Perkuat Sistem Rujukan Gawat Darurat, Dinkes Tanjungpinang Inisiasi Pertemuan Lintas Fasilitas Kesehatan

Tanjungpinang (SN) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Tanjungpinang mengambil langkah besar dalam memperkuat sistem rujukan gawat darurat dengan menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan di kota tersebut.
Bertempat di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, hingga kepala IGD dan dokter-dokter Puskesmas se-Kota Tanjungpinang.
Tidak ketinggalan, RSAL dr. Midiyato Suratani, serta Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjungpinang juga turut hadir untuk merumuskan bersama langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan darurat di Kota Tanjungpinang.
Dalam upaya memperkuat sistem rujukan darurat yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, Rustam menekankan bahwa ada tiga poin penting yang disepakati pada pertemuan tersebut. Salah satunya adalah pembentukan call center dan grup WhatsApp (WA) yang melibatkan seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Kota Tanjungpinang.
Hal ini bertujuan untuk memperlancar koordinasi dan memastikan setiap panggilan telepon atau pesan WA terkait rujukan darurat dapat langsung direspon oleh pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
“Setiap rumah sakit akan menetapkan operator khusus di IGD untuk merespons setiap panggilan atau pesan dalam waktu yang singkat,” jelas Rustam.
Selain itu, sistem pengiriman informasi medis pasien juga mengalami inovasi signifikan. Rekam medis pasien yang berisi kondisi, diagnosis, serta rencana perawatan, kini dapat dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Jika dalam waktu 10 menit tidak ada respons dari rumah sakit, Puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa perlu menunggu konfirmasi, yang tentunya akan disertai dengan informed consent sebagai langkah antisipasi.
Langkah-langkah konkret ini merupakan solusi nyata untuk mengatasi kendala yang selama ini terjadi dalam proses rujukan gawat darurat. Dengan terwujudnya kesepakatan bersama di antara seluruh pihak terkait.
Rustam berharap sistem rujukan darurat yang lebih cepat, efisien, dan akurat dapat segera dirasakan oleh masyarakat, memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan medis yang optimal di saat-saat kritis. ML-SN)
Editor : M Nazarullah