Guru PPPK Formasi 2023 di Kepri Mengeluh, TPP dan Gaji ke-13 Belum Cair

Ilustrasi foto Guru PPPK yang menunggu kepastian TPP dan Gaji 13 di Provinsi Kepri (F-hot.grid.id)

Tanjungpinnag (SN) – Sebanyak 665 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan kekecewaan karena hingga saat ini belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni dan gaji ke-13, yang sebelumnya telah diterima oleh guru PNS dan PPPK formasi tahun 2022.

Janah, seorang guru PPPK yang enggan disebutkan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa dirinya dan teman lainnya telah berulang kali meminta kejelasan kepada Disdik Kepri mengenai pembayaran haknya tersebut, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Terkait hal ini, sampai ada teman kami yang mengukapkan keluhannya di akun Instagram Gubernur loh,” katanya pada Selasa (23/07/2024).

Hal senada disampikan Darmi, seorang guru PPPK lainnya, menyatakan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.

Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, memastikan bahwa anggaran untuk TPP dan gaji ke-13 bagi guru PPPK formasi tahun 2023 memang sudah ada dan pasti akan dibayarkan.

“Saya pastikan, anggaran untuk TPP dan gaji ke-13 bagi guru PPPK formasi tahun 2023 itu tersedia dan akan segera dibayarkan,” katanya dengan tegas.

Diakui, Venni mengakui bahwa proses pencairan tersebut mengacu pada Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Disdik Kepri. Venni juga tidak dapat memastikan apakah guru PPPK yang jumlahnya mencapai 655 orang itu sudah termasuk dalam SPM yang diajukan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengakui bahwa pihaknya belum mengajukan SPM untuk pencairan TPP dan gaji ke-13 bagi 655 guru PPPK formasi tahun 2023.

“Kami masih menyelesaikan beberapa administrasi yang belum lengkap, seperti sinkronisasi data absensi guru PPPK ke aplikasi Srikandi dan perbaikan SK beberapa guru,” jelasnya.

Andi menegaskan bahwa setelah semua persyaratan administrasi selesai dipenuhi, Disdik Kepri akan segera mengajukan SPM untuk TPP dan gaji ke-13 para guru PPPK tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses. Kami akan segera menyelesaikan semua ini dan membayarkannya, tetapi setelah semuanya rampung,” ujarnya.

Diharapkan dengan penyelesaian administrasi yang sedang berlangsung, guru-guru PPPK formasi tahun 2023 di Kepri dapat segera menerima TPP dan gaji ke-13 yang mereka tunggu-tunggu.

Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *