Kejati Kepri Gelar Forkopimda Kepri Idol 2024 dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64
Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar acara Forkopimda Kepri Idol tahun 2024 sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejati Kepri di Senggarang pada Senin (22/07/2024).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Forkopimda Kepri Idol ini. Menurutnya, kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Idol ini, meskipun sederhana, memiliki makna yang dalam dalam mempererat silaturahmi antara para pimpinan daerah.
“Forkopimda yang diadakan oleh Kejati Kepri ini membangun kebersamaan dan keakraban antara pimpinan daerah,” ujar Gubernur Ansar Ahmad, yang turut hadir dalam Syukuran Hari Bhakti Adyaksa ke-64 di Kejati Kepri.
Ansar menambahkan bahwa kegiatan yang menciptakan kekompakan di antara Forkopimda Kepri memberikan nilai positif bagi daerah, khususnya Kepri yang memiliki peran strategis sebagai teras negara di wilayah Barat.
“Kita harus menunjukkan martabat bangsa yang baik. Dan ini berpengaruh untuk menarik investor untuk berinvestasi di Kepri,” tutur Gubernur Ansar yang meraih juara III dalam ajang tersebut.
Forkopimda Kepri Idol tahun 2024 yang digelar oleh Kejati Kepri diikuti oleh enam peserta. Gubernur Ansar Ahmad turut memukau dengan penampilannya saat membawakan lagu berjudul “Gerimis Mengundang”.
Pendapat serupa disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, dalam sambutannya. Ia menyatakan bahwa syukuran dan Forkopimda Kepri Idol diadakan untuk mempererat tali silaturahmi di antara unsur Forkopimda Kepri.
Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 ini mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” yang menegaskan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum demi kemajuan bangsa.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah