Skandal Narkoba di Lapas Tanjungpinang: Narapidana Terlibat Langsung dalam Peredaran Sabu

Tanjungpinang (SN) – Dugaan keterlibatan seorang narapidana Lapas Umum Tanjungpinang dalam pengembangan kasus narkoba semakin mengemuka. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Tanjungpinang terkait peristiwa ini.
Maman Hermawan mengonfirmasi dan membenarkan bahwa, salah seorang warga binaan Lapas tersebut terlibat dalam kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang.
“Kami telah bekerja sama dengan Kasat Narkotika Polresta Tanjungpinang untuk memberikan klarifikasi terkait peran narapidana dalam kejadian ini,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Senin (8/07/2024).
Menurut Maman, pihak Lapas telah mengamankan pelaku terkait dan akan mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Apabila terbukti terlibat, kami akan mengkoordinasikan penahanan di Polresta untuk memperlancar proses hukum,” tambahnya.
Terkait penggunaan handphone yang diduga digunakan oleh narapidana untuk mengendalikan kegiatan luar, Maman menegaskan bahwa penggunaan handphone di dalam Lapas adalah pelanggaran yang serius.
“Kami terus melakukan penggeledahan rutin untuk mencegah hal ini terjadi di masa mendatang,” paparnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Tanjungpinang, Barang Bukti Sabu 234 Gram
Sebelumnya, Satuan Narkotika Polresta Tanjungpinang berhasil merangkus tiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Umum Tanjungpinang. Barang bukti berupa sabu seberat 234,04 gram juga berhasil disita dalam operasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu dari tersangka, berinisial SM, membawa narkotika tersebut atas perintah dari narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, berinisial HY. Narapidana tersebut sebelumnya telah divonis dengan hukuman seumur hidup atas kasus serupa dengan jumlah sabu yang lebih besar.
Kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah