Pemko Tanjungpinang Sosialisasi Fuel Card untuk Pengawasan BBM Bersubsidi

Salah satu SPBU di Tanjungpinang siap menerapkan Fuel Card yang merupakan isisiatif Pemko Tanjungpinang  untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Rabu (26/06/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang ( SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengadakan sosialisasi intensif mengenai penggunaan Fuel Card, sebuah inisiatif baru untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (26/06/2024).

Fuel Card merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Bank Bukopin, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dalam distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi. Melalui sistem ini, setiap pembelian solar bersubsidi akan tercatat secara detail, memudahkan pemerintah dalam memantau dan memastikan program tersebut tepat sasaran.

Asisten II Pemerintah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi, termasuk pengusaha SPBU.

“Kami mengharapkan agar pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan instansi terkait, tetapi juga melibatkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan,” harapnya.

Riany, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa Fuel Card Bukopin dirancang untuk memberikan transparansi maksimal.

“Kami optimis sistem ini akan membantu pemerintah dalam mengelola distribusi BBM bersubsidi dengan lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Asiang, seorang pengusaha penyedia BBM di Tanjungpinang, menyambut baik upaya pemerintah dalam mengadakan sosialisasi ini.

“Langkah ini baik, dan kami komitmen untuk mendukung dan berpartisipasi dalam implementasi Fuel Card, serta siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” katanya.

Untuk mendaftar, pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan periode pendaftaran Fuel Card dari tanggal 28 Juni hingga 12 Juli 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara manual di Pasar Puan Ramah dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, atau melalui pendaftaran online di situs resmi https://myfuelcardtanjungpinang.com/.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk agen, pengusaha penyedia BBM, serta perwakilan dari BPH Migas, HISWANA Migas, Pertamina, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan, dan Bank Bukopin Tbk.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *