Muhammad Rudi Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak dalam Membangun Kota Batam Tahun 2024

Batam (SN) – Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap para wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di Kota Batam tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam acara “Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2024” yang berlangsung di Harmoni One, Batam Centre, pada Jumat malam (14/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan pentingnya peran wajib pajak dalam membangun Kota Batam. “Dengan makin sadarnya wajib pajak yang taat membayar pajak, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam makin meningkat,” ujar Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam.
Turut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut adalah Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Muhammad Rudi menekankan bahwa peningkatan PAD yang diperoleh dari kontribusi wajib pajak sangat krusial bagi kelancaran pembangunan Kota Batam.
“Pembangunan Batam saat ini bergantung pada APBD dan anggaran Badan Pengusahaan Batam, di mana PAD dari pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu pilar utama,” katanya.
Menurutnya, kenaikan PAD ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya kewajiban membayar pajak. “Hasil dari pembayaran pajak sudah dirasakan manfaatnya dalam mendukung pembangunan di Kota Batam,” tambahnya.
Muhammad Rudi juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus dalam mempercepat pembangunan dari segala aspek agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pembangunan Kota Batam dapat mencapai target sesuai yang direncanakan dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam penutupan sambutannya, Muhammad Rudi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu demi mewujudkan Batam sebagai kota baru yang lebih maju. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah taat membayar pajak,” tutupnya.
Acara ini memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi mereka dalam pembangunan Kota Batam melalui kewajiban pajak mereka.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah