Operasi Gaktibplin: Polres Anambas Gencarkan Pemberantasan Judi Online Sesuai Arahan Kapolri

Anambas (SN) – Upaya meningkatkan disiplin dan menegakkan ketertiban di kalangan anggota kepolisian, Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Propam) Polres Kepulauan Anambas menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di area Mapolres Kepulauan Anambas, Jumat (14/06/2024).
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas, AKP Martias, dan melibatkan seluruh anggota Propam.
Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah arahan Kapolri yang menyerukan pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Sebagai tanggapan, Propam Polres Kepulauan Anambas melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan handphone para anggota untuk memastikan tidak ada aktivitas terkait judi online.
Menurut AKP Martias dari Polres Kepulauan Anambas, operasi Gaktibplin ini dilakukan sesuai perintah langsung Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto. Tujuannya adalah untuk menjaga disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik serta tindak pidana di kalangan anggota Polri.
“Kami mulai dari internal kami untuk memberantas praktik judi online. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas perjudian di Indonesia secara keseluruhan. Tindakan ini diambil untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” ujar AKP Martias.
Selain itu, AKP Martias juga menekankan pentingnya menjaga etika sebagai anggota Polri untuk menghindari kerugian baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi Kepolisian secara keseluruhan.
“Operasi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Polres Kepulauan Anambas dalam memastikan bahwa anggotanya berada dalam koridor disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta sebagai wujud komitmen mereka dalam mendukung arahan Kapolri untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online,” tegasnya.
Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah