Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 200 Bal Rokok Ilegal di Perairan Kepri

Bakamla RI melalui kapal KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Kepri. (F-Bakamla RI)

Kepri (SN) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui kapal KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepri,” ujar Pranata Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga : Pelunasan Biaya Haji 1446 H/2025 M Dibuka Mulai 14 Februari, Simak Rincian Biayanya

Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Gabungan langsung melakukan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk patroli rutin.

Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi kapal kargo kayu yang mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah pengamanan dilakukan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.

“Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan sekitar 200 bal rokok ilegal. Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali pada pukul 02.39 WIB, dan kapal kemudian dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yuhanes.

Baca Juga : Penguatan Akuntabilitas dan Integritas: Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejati Kepri

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.

Selain itu, Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti lebih lanjut. (SN)

Sumber : Bakamla RI
Edior : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *