Gubernur Kepri Usulkan Pendirian BUMD Energi Kepri untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengumumkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri. Rancangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah melalui pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 % di wilayah kerja blok migas Duyung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Ansar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada hari Senin (10/06/2024).
Ansar menjelaskan bahwa pendirian BUMD harus mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. Proses pendirian BUMD harus didasarkan pada kebutuhan dan kelayakan bidang usaha yang akan dibentuk.
“Studi kebutuhan daerah mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat. Sedangkan kelayakan bidang usaha BUMD diteliti melalui analisis ekonomi, pasar, pemasaran, keuangan, dan aspek lainnya,” jelas Ansar.
Pendirian BUMD Energi Kepri dianggap krusial dalam mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 % di wilayah kerja blok migas Duyung dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan ketentuan Pasal 7 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“BUMD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan usulan pendirian BUMD Energi Kepri kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Usulan tersebut dilengkapi dengan analisis kebutuhan daerah, kelayakan usaha, ringkasan laporan keuangan 3 tahun terakhir, dokumen Perda tentang APBD 3 tahun terakhir, dan dokumen RPJMD.
“Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menilai usulan ini, sehingga daerah dapat melanjutkan dengan menyusun rancangan Perda yang mengatur pendirian BUMD Energi Kepri,” ujar Ansar.
Gubernur juga mengajak DPRD Provinsi Kepri untuk membahas dan menyahkan Perda Provinsi Kepri tentang pendirian BUMD Energi Kepri.
“Kami mengajak DPRD Provinsi Kepri untuk memulai pembahasan dan akhirnya menyahkan Perda Provinsi Kepri mengenai pendirian BUMD Energi Kepri,” tutup Ansar.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah