Gadis 14 Tahun yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan di Batam, Pelaku Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Bintan mengamankan seorang lelaki yang diduga membawa kabur gadis berusia 14 tahun asal Kabupaten Bintan ke Batam. Minggu (09/06/2024). (F-Humas Polres Bintan)

Bintan (SN) – Seorang gadis berusia 14 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan oleh Satuan Reskrim Polres Bintan. Penemuan tersebut setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut laporan yang diterima, gadis tersebut berada di Kota Batam. Kasat Reskrim Polres Bintan memimpin tim untuk menuju Batam dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tak lama berselang, tim gabungan berhasil menemukan gadis tersebut bersama seorang laki-laki di sebuah kos-kosan di wilayah Nagoya, Batam.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, mengkonfirmasi penemuan tersebut. “Kami telah menemukan korban sekaligus mengamankan tersangkanya,” ujar AKP Marganda Pandapotan di Bintan, Senin (10/06/2024).

Diketahui tambahnya, bahwa modus operandi tersangka adalah dengan memacari korban melalui media sosial.

“Tersangka membujuk dan merayu korban dengan janji-janji palsu, sehingga korban terbujuk untuk meninggalkan rumahnya tanpa sepengetahuan keluarganya menuju Batam,” jelas AKP Marganda.

Selama berada di kos-kosan di Batam, tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

“Tersangka telah mengakui perbuatannya dan akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak-anak, dan kita semua harus memperhatikan perlindungan anak sesuai dengan hukum,” tutupnya.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *