Polri Terus Usut Jaringan Judi Online Internasional, Tujuh Tersangka Ditangkap

Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas perjudian online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pada konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Sabtu, (2/11/2024). (F-Div Humas Polri)

Jakarta (SN) – Polri semakin intensif dalam mengusut jaringan judi online, dengan terbaru membongkar praktik judi skala internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Sabtu, (2/11/2024), Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas perjudian online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Irjen Asep mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 yang menekankan pentingnya reformasi politik dan hukum, serta pemberantasan korupsi dan perjudian.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan,” ujarnya dikuti dari laman mediahub.polri.

Kapolri Jenderal Sigit telah menginstruksikan pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online di semua tingkatan, dari Mabes Polri hingga polda.

“Instruksi ini bertujuan untuk menindaklanjuti praktik judi online di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Irjen Asep.

Dalam pengungkapan ini, situs judi online yang dibongkar adalah SLOT82-78. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing.

“Pada bulan Oktober 2024, kami menangkap tujuh tersangka, dengan omzet yang mencapai miliaran rupiah,” kata Irjen Asep. (*)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *