Pemko Tanjungpinang Gandeng Bank Bukopin: Penandatanganan Kerjasama Fuel Card Solar Subsidi

Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Perhubungan Kota tanjungpinang menjalin kerjasama dengan PT. Bank Bukopin TBK Cabang Tanjungpinang untuk implementasi fuel card solar subsidi, Rabu (22/05/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Perhubungan (Dishub) menjalin kerjasama dengan PT. Bank Bukopin TBK Cabang Tanjungpinang untuk implementasi fuel card solar subsidi.

Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk mengatasi masalah antrian panjang solar subsidi yang masih sering terjadi di hampir sema Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) di Tanjungpinang.

Asisten II Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menjelaskan bahwa kondisi antrian solar subsidi membutuhkan solusi untuk menciptakan kenyamanan bagi pengendara dan masyarakat pengguna jalan.

“Kita harapkan melalui kerja sama ini dapat mengatasi persoalan-persoalan seperti itu. Melalui fuel card ini kita harapkan antrian solar di setiap SPBU di Tanjungpinang bisa menjadi lebih tertib,” kata Elfiani pada Rabu (22/05/2024).

Dalam pelaksanaan kerjasama fuel card ini, akan ada pengawasan yang ketat. Elfiani juga menekankan pentingnya penanganan masalah dengan pendekatan humanis dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terutama mengingat transisi dari bank BRI ke bank Bukopin yang mungkin menimbulkan persoalan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, menambahkan bahwa setelah penandatanganan kerjasama, Disdagin akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna kendaraan, serta pengguna BBM solar bersubsidi.

“Kita juga kemudian akan melakukan sosialisasi kepada petugas-petugas SPBU, Pertamina, dan BPH Migas,” jarnya.

Riany menjelaskan bahwa pendaftaran untuk mendapatkan fuel card akan dilakukan di Disdagin Kota Tanjungpinang setelah sosialisasi dan kartu fuel card siap dari Bank Bukopin. Proses pendaftaran dirancang untuk memudahkan masyarakat, dengan syarat utama ber-KTP Tanjungpinang dan memiliki kendaraan. Nantinya, akan ada perbedaan antara kendaraan pribadi dan angkutan usaha.

“Di Kepri sudah ada dua daerah yang menggunakan fuel card, yaitu Batam dan Bintan. Jadi, secara umum, masyarakat Tanjungpinang pasti sudah mendapatkan informasi terkait hal ini,” ujar Riany.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan antrian solar subsidi di SPBU dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tanjungpinang.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *