Deklarasi Janji Kinerja UPT Pemasyarakatan se-Tanjungpinang dan Bintan
TANJUNGPINANG (SN) – Para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Tanjungpinang dan Bintan di bawah Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar deklarasi janji kinerja dan dipimpin Plt Kakanwilkumham Provinsi Kepri, Ramelan Suprihadi, di aula Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan itu juga dihadiri para pimpinan Rumah Tahanan, termasuk pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Kepala Imigrasi yang ada di Tanjungpinang juga Bintan.
Plt Kakanwilkumham Provinsi Kepri Ramelan Suprihadi berujar, agar deklarasi dan penandatanganan janji kinerja ini tidak hanya merupakan kegiatan seremoni tahunan semata. Ia meminta komitmen bersama ini segera diwujudkan dalam rutinitas sehari-hari.
“Menteri Hukum dan HAM dalam deklarasi 6 Januari lalu mencanangkan bahwa 2022 ini merupakan tahun hak Cipta Nasional. Mari kita bergandengan tangan menciptakan karya yang menjadi solusi atas segala permasyalahan yang belum terselesaikan pada 2021 lalu,” ujar Ramelan.
Usai deklarasi janji kinerja, masing-masing pejabat tampak menandatangani fakta integritas untuk segera diimplementasikan. (red)