Pencurian Sepeda Motor di Taman Harapan Indah, Tanjungpinang Meresahkan Warga

Tanjungpinang (SN) – Pencurian sepeda motor kembali terjadi, kali ini meresahkan warga di Perumahan Taman Harapan Indah Blok B1 Nomor 4 RT 3 RW 2, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Satu unit sepeda motor merk Honda CRF berwarna merah dengan nomor polisi BP 3431BU hilang digondol maling.
Kejadian ini berawal ketika pemilik sepeda motor, Ferdiansyah Putra, berkunjung ke rumah temannya, Muhamad Adian, pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB untuk bersilaturahmi dan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Waktu itu teman kami datang ke rumah saya untuk merayakan Idul Fitri, kami sempat bermain game online,” kata Adian.
Sebelumnya, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah. Karena sudah larut malam, sepeda motor itu disuruh dipindahkan ke teras rumah. Namun, sayangnya, sepeda motor tidak dikunci stang saat dipindahkan.
“Saat memindahkan sepeda motor tersebut, kami tidak mengunci stangnya. Dan saat Ferdiansyah hendak pulang, ia melihat sepeda motornya telah hilang,” ujarnya.
Informasi dari tetangga yang sempat melihat menyebutkan, sebelumnya ada tiga orang laki-laki yang menggunakan satu unit sepeda motor bolak-balik, sepertinya memantau perumahan.
“Ada orang yang melihat, mereka menggunakan satu sepeda motor dan bolak-balik melintasi perumahan kami,” tambah Adian.
Dengan kejadian tersebut, Adian dan Ferdiansyah membuat laporan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Kasat Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Apriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut.
“Iya, laporan tersebut telah kami terima. Saat ini, kami sedang menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Senin (15/04/2024).
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Semoga pelaku segera tertangkap dan sepeda motor dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah