Pemko Batam Tingkatkan Sinergi dengan KPK untuk Pencegahan Korupsi Melalui MCP

Suasana Rakor dan Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dengan jajaran pejabat Pemko batam, Rabu (27/03/2024). (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Didik Agung Widjanarko, Deputi bidang Supervisi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) selalu dievaluasi setiap tahunnya. Fokus evaluasi tahun ini adalah bagaimana memberikan nilai tambah yang lebih baik pada tahun 2024.

“Kami berharap sinergi antara KPK, BPKP, dan Kememdagri ke depan semakin baik sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” katanya pada Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Rabu (27/03/2024).

Tujuan rapat koordinasi ini dilakukan oleh KPK untuk memperkuat integritas pemerintah dalam menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi. Sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi dianggap sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pencegahan korupsi melalui MCP.

“Pemerintah Kota Batam terus melakukan perbaikan melalui rencana aksi untuk mendeteksi hal yang menyebabkan terjadinya korupsi. Pemda juga mendukung sinergitas ini sebagai bentuk pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang mendampingi Walikota Batam M Rudi.

Dalam penganggaran di lingkungan Pemko Batam terangnya, telah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI. Untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam telah melakukan terobosan dengan pembayaran online melalui bank yang bekerja sama dengan Pemko Batam. Mereka juga memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling atau disebut Si Bijak (Bus Interaksi Pajak).

“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi, termasuk pengadaan barang jasa. Namun, Pemko Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” jelasnya.

Pencapaian Pemko Batam untuk APBD mencapai 100.00, Pengadaan Barang dan Jasa 87.31, Perizinan 87.00, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97.76, Manajemen ASN 87.66, Optimalisasi Pajak Daerah 91.71, dan Barang Milik Daerah 93.38.

“Pada tahun 2023, Pemko Batam berhasil meraih Peringkat Pertama Capaian MCP se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93.38,” tambahnya.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *