Operasi Keselamatan Seligi 2024 Ditutup: Ditlantas Polda Kepri Tindak 526 Pelanggaran Lalu Lintas
Batam (SN) – Hari terakhir Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan yang efektif terhadap 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, mengumumkan capaian tersebut di Polda Kepri pada Minggu (17/3/2024). Tri Yulianto, yang juga Kaopsda Keselamatan Seligi 2024, menjelaskan bahwa penindakan mencakup berbagai pelanggaran, seperti 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara.
“selain itu 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas, 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah),” jelasnya.
Tri Yulianto juga menyampaikan data perbandingan kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban antara tahun 2023 dan 2024. Dimana pada tahun 2023, tercatat 36 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban meninggal dunia (MD), 15 korban luka berat (LB), dan 56 korban luka ringan (LR).
Sementara pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan meningkat sedikit menjadi 38 kasus, korban meninggal dunia (MD) naik menjadi 4 orang. Namun, terjadi penurunan jumlah korban luka berat (LB) dari 15 orang pada tahun 2023 menjadi 15 orang pada tahun 2024, serta jumlah korban luka ringan (LR) turun dari 56 orang menjadi 51 orang.
“Meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun 2023 ke tahun 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil mengimplementasikan tindakan penindakan yang efektif terhadap pelanggaran aturan lalu lintas melalui penggunaan teknologi ETLE dan upaya penegakan hukum yang intensif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi pengurangan kecelakaan dan peningkatan keselamatan di jalan raya. Meskipun Operasi Keselamatan Seligi 2024 berakhir, upaya ini harus terus dilanjutkan.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah