Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan
![](https://sketsanews.id/wp-content/uploads/2024/03/Anggota-DPRD-Kepri.jpeg)
Tanjungpinang (SN) – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah Kabupaten/Kota setempat untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan 1445 Hijriah dan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Wahyu mengatakan bahwa permintaan bahan pangan cenderung meningkat saat hari raya keagamaan, yang dapat menyebabkan kenaikan harga. Dia juga menekankan bahwa kenaikan harga juga bisa disebabkan oleh kenaikan harga produksi dan praktek menimbun bahan pokok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Stok terbatas, sementara permintaan meningkat karena konsumsi masyarakat yang meningkat saat bulan puasa,” katanya, dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (07/03/2024).
Untuk mengatasi hal ini, Wahyu mendorong Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. Dia juga mengimbau masyarakat untuk fokus beribadah dan hidup sederhana dengan tidak berbelanja berlebihan.
“Kerjasama antar seluruh pihak sangat diharapkan agar masyarakat sejahtera dan tidak terjadi panic buying,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Aries Fariandi, mengungkapkan bahwa harga beras dan cabai di Kepri sudah mulai melandai berkat intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah.
“Saat ini, harga beras premium dibanderol Rp14.700, tertinggi di Natuna Rp18 ribu per kg, sementara cabai Rp86 ribu, tertinggi di Anambas Rp120 ribu per kg,” terangnya.
Aries memastikan bahwa stok beras dan cabai cukup memenuhi kebutuhan saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H nanti. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga komoditi lain seperti daging ayam, sapi, telur, tepung terigu, minyak goreng, gula, dan sayur-sayuran juga perlu diwaspadai.
“Para pelaku usaha diminta untuk menambah stok namun tidak melakukan penimbunan atau spekulasi harga,” harapnya.
Satgas Pangan juga akan melakukan pengawasan terhadap penimbunan bahan pokok dan spekulan. Aries menegaskan bahwa akan ada tindakan hukum terhadap pelaku penimbunan bahan pokok dan yang menjual di atas harga eceran tertinggi atau HET. Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, dan kestabilan harga.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah