Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mengambil langkah baru yang tak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga menyasar efisiensi anggaran secara signifikan. Melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku 24 April 2026, Pemko Batam menargetkan penghematan belanja hingga Rp18,1 miliar.
Kebijakan ini diumumkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala bagian, dengan fokus utama pada strategi efisiensi anggaran dan penjabaran lanjutan APBD 2026.
Firmansyah menegaskan, penerapan WFH bukan sekadar mengikuti tren kerja fleksibel, melainkan langkah konkret untuk menekan pengeluaran daerah. Penghematan difokuskan pada penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga pembatasan perjalanan dinas.
“WFH harus berdampak langsung pada pengurangan belanja operasional kantor. Penggunaan listrik dan air akan dipantau dan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan dibatasi guna menekan konsumsi BBM. Perjalanan dinas luar daerah pun akan dikurangi secara signifikan. Seluruh OPD diminta disiplin menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga efisiensi.
Menariknya, Firmansyah menekankan bahwa kebijakan ini bukan karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global yang terus berkembang.
“Ini bukan soal anggaran yang tidak cukup, tetapi bagaimana kita beradaptasi dengan kondisi global saat ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari perubahan budaya kerja, seluruh pegawai juga diimbau untuk membiasakan perilaku hemat energi, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa total efisiensi yang dibahas mencapai Rp18.155.350.882. Angka tersebut terdiri dari efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10,8 miliar dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7,3 miliar.
“Penghematan ini berasal dari berbagai pos belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas (SPPD),” sebutnya.
Di sisi lain ungkapnya, hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah Batam tercatat mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Abdul Malik mengingatkan seluruh OPD untuk lebih cermat dalam merencanakan anggaran ke depan. Ia meminta perhitungan kebutuhan belanja pegawai dilakukan secara rinci hingga akhir tahun serta penyesuaian Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil. (***)

