Waspada Penipuan, Nama Dinas Perkim Kepri Dicatut untuk Modus Lelang Fiktif Material Rumah Dinas

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu. (F-Dok Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat, khususnya toko bangunan dan penyedia jasa konstruksi, agar tidak tertipu oleh surat penawaran lelang pengadaan material rumah dinas yang mengatasnamakan instansi tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan.

“Kami tidak pernah mengadakan lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas. Itu tidak ada sama sekali,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia juga menambahkan, Dinas Perkim tidak pernah mengeluarkan surat pengadaan untuk proyek rumah dinas di Tanjungpinang maupun Natuna, termasuk yang beredar dalam bentuk dokumen PDF.

Surat palsu tersebut bahkan mencantumkan proyek pengadaan material senilai sekitar Rp800 juta, lengkap dengan rincian barang seperti cat, kuas, dan air purifier. Setelah dicek, tanda tangan dan identitas pejabat dalam surat itu dipastikan tidak asli.

Kasus ini terungkap setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang hampir menjadi korban. Pelaku sempat mengaku sebagai pemenang tender dan meyakinkan korban melalui telepon serta video call dengan mengatasnamakan pejabat dinas.

Beruntung, toko tersebut segera melakukan konfirmasi ke Dinas Perkim sehingga aksi penipuan berhasil digagalkan.

Said mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan resmi sebelum menindaklanjuti setiap penawaran proyek.

“Kalau ada surat atau penawaran seperti ini, segera konfirmasi ke kami. Jangan langsung dipercaya,” tegasnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *