
Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 1.499 pegawai non-ASN Pemprov Kepulauan Riau resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu.
SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, pada apel di Lapangan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/11/2025).
Dalam amanatnya, Nyanyang menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan pemerintah atas dedikasi para pegawai. Ia menekankan bahwa status baru tersebut membawa konsekuensi tanggung jawab besar.
“Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi—bekerja cepat, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama bertugas. Semangat pelayanan publik, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta komitmen meningkatkan kapasitas diri disebutnya sebagai prasyarat yang tidak bisa ditawar.
“Jadikan kehadiran Saudara sebagai energi baru untuk mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya,” kata Nyanyang.
Kepala BKD Korpri Kepri, Yeny Trisia Isabella, merinci bahwa 1.499 pegawai yang diangkat terdiri dari 721 guru, 43 tenaga kesehatan, dan 735 tenaga teknis.(Zul)
