Tugas ke Daerah Terpencil, Dokter Spesialis Bisa Raup Penghasilan hingga Rp50 Juta

Pemerintah semakin serius menarik minat dokter spesialis untuk bertugas di daerah terpencil. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut insentif diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya. (F-Kemenkes RI)

Jakarta (SN) – Pemerintah semakin serius menarik minat dokter spesialis untuk bertugas di daerah terpencil. Mulai Januari 2026, insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan disiapkan khusus bagi dokter spesialis yang bersedia mengabdi di wilayah yang masih kekurangan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut insentif ini diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” ujar Budi sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.

Kebijakan ini menyasar daerah-daerah yang selama ini sulit mendapatkan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, serta wilayah terpencil lainnya. Pemerintah berharap insentif ini menjadi daya tarik nyata bagi dokter spesialis untuk tidak ragu bertugas di luar kota besar.

Tak hanya soal uang, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung agar dokter bisa bekerja dengan nyaman. Mulai dari rumah dinas hingga kendaraan operasional akan disediakan selama masa penugasan.

“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” kata Budi.

Masalah distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan besar. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Skema ini memungkinkan dokter meningkatkan kompetensi dalam waktu lebih singkat.

“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” jelasnya.
Budi menegaskan, penempatan dokter spesialis harus diiringi dengan kesiapan sarana dan prasarana medis agar pelayanan kesehatan berjalan optimal.

“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan bareng,” tegasnya.

Dengan kombinasi insentif besar, fasilitas lengkap, dan jalur pendidikan yang dipercepat, pemerintah berharap semakin banyak dokter spesialis yang bersedia mengabdi di daerah dan mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. (SN)

Editor : Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *