Example 728x250
BatamHUKRIM

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Batam

5
×

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Batam

Sebarkan artikel ini
TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI menggagalkan dugaan upaya keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi, Selasa (20/10/2026). (F-TNI AL Kodaeral IV)

Batam (SN) – TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI menggagalkan dugaan upaya keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.

Belasan WNA tersebut diamankan dalam operasi gabungan di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2026).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari pengembangan informasi dan pendalaman terhadap tiga WNA, yang terdiri atas dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.

Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 WNA asal Vietnam, terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga tengah dipersiapkan untuk menyeberang menuju Malaysia melalui perairan perbatasan tanpa melalui prosedur keimigrasian yang berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Selain itu, mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Meski demikian, motif di balik upaya keberangkatan tersebut masih dalam pendalaman. Petugas akan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan upaya menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun motif lain yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan, ke-12 WNA tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.

Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, khususnya di perairan Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen serta meningkatkan kesiapsiagaan unsur di lapangan guna mendeteksi dan mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan jalur laut sebagai sarana pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengimbau masyarakat Kepulauan Riau agar turut berperan aktif dalam membantu aparat mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk yang melibatkan warga negara asing, serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum,” katanya.

Melalui sinergi dengan instansi terkait dan penguatan pengawasan maritim, Kodaeral IV menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah perairan dan perbatasan Indonesia.

“Upaya tersebut sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam mencegah pelanggaran hukum lintas negara demi menjaga tegaknya kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *