Karimun (SN) – Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu, Kundur, naik status dari Kelas D Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe D pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Target tersebut ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat pemaparan telaah staf di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (29/10/2026).
“Kesehatan masyarakat Kundur adalah prioritas utama kita. Kita targetkan RSUD Tanjung Batu sudah beroperasi penuh sebagai Rumah Sakit Tipe D pada 2027. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penyesuaian, terutama dalam pemenuhan anggaran dan dukungan regulasi,” ujar Iskandarsyah.
Dari sisi infrastruktur, RSUD Tanjung Batu telah memiliki 50 tempat tidur rawat inap serta fasilitas penunjang radiologi. Saat ini, pihak rumah sakit terus melengkapi persyaratan operasional, termasuk perizinan resmi dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, Surawan, S.KM., M.M., mengatakan peningkatan status tersebut akan membuka peluang menghadirkan layanan dokter spesialis secara berkelanjutan.
“Dengan status Tipe D, diharapkan terbuka akses bantuan nasional dan penempatan dokter spesialis, minimal Spesialis Penyakit Dalam serta Kebidanan dan Kandungan (Obgyn),” jelas Surawan.
Melalui peningkatan status ini, Pemkab Karimun berharap masyarakat Kundur dan sekitarnya dapat memperoleh pelayanan medis yang lebih lengkap dan memadai tanpa harus selalu dirujuk ke luar pulau.
=====================================================================
Bupati Karimun Dukung Pembangunan Bapas Kelas II, Pelayanan Pemasyarakatan Bakal Lebih Optimal
Karimun (SN) – Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi klien pemasyarakatan di daerah tersebut.
Dukungan itu disampaikan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, di Karimun, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemkab Karimun terkait rencana pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, keberadaan Bapas mandiri di Karimun sangat dibutuhkan agar pelayanan pembimbingan, pelatihan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih maksimal.
Selama ini, pelayanan pemasyarakatan di Karimun masih bergantung pada Bapas Kelas II Batam sehingga membutuhkan waktu dan akses lebih panjang, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
“Pemerintah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh. Dengan berdirinya Bapas sendiri, pelayanan akan lebih optimal, cepat, serta mampu menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau,” ujar Iskandarsyah.
Ia menambahkan, kondisi geografis Karimun yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan pelayanan publik yang lebih dekat dan terdesentralisasi. Kehadiran Bapas Karimun nantinya juga akan melengkapi layanan Bapas Batam dan Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, mengapresiasi respons dan komitmen Pemkab Karimun dalam mendukung rencana pembangunan tersebut.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga klien pemasyarakatan dapat kembali diterima serta berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Melalui pembangunan Bapas tersebut, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Karimun semakin mudah dijangkau, efektif, dan memberikan dampak positif bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat. (***)












