Tarif Dinilai Terlalu Rendah, Driver Maxim Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kepri

Aksi unjuk rasa damai para Driver Maxim di halaman Gedung DPRD Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Senin (9/2/2026). Para driver menilai tarif aplikasi Maxim saat ini terlalu rendah dan tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima. Aksi ini diterima Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara. (F-DPRD Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, menerima langsung aksi unjuk rasa damai para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi para driver yang menilai tarif aplikasi Maxim saat ini terlalu rendah dan tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima. Para pengemudi juga menilai tarif tersebut berada di bawah standar layanan transportasi daring lainnya serta belum mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang mengatur tarif transportasi online.

Dalam aksi damai itu, massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Implementasikan SK Gubernur, Jangan Sesuka Hati Membuat Tarif” dan “Ganti Manajer”, yang mencerminkan kekecewaan driver terhadap kebijakan tarif yang diterapkan pihak aplikator.

Baca Juga : Cagar Budaya Terabaikan, Once Mekel Ingatkan Ancaman Hilang dan Bahaya bagi Publik

Menanggapi tuntutan tersebut, H. Teddy Jun Askara menegaskan komitmen DPRD, khususnya Komisi III, untuk mengawal permasalahan yang dihadapi para driver transportasi online. Ia menyatakan pihaknya akan segera memfasilitasi dialog dengan memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau serta manajemen Maxim guna mencari solusi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan driver.

“Kami akan mengawal aspirasi kawan-kawan driver online. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan dan pihak Maxim untuk membahas serta menyelesaikan persoalan tarif ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Teddy.

Baca Juga : Ria Saptarika Mengajak Para Muballigh Perkuat Kerukunan Umat

Aksi tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kepri Muhamad Najib serta Anggota Komisi III H. Mustamin Bakri. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Isnaini Bayu Wibowo. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *