UMP Kepri 2026 Rp3,87 Juta, UMK Batam Tembus Rp5,35 Juta

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Kepri untuk tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya mengatakan, penetapan UMP berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1327 Tahun 2025. Dalam SK itu, UMP Kepulauan Riau…

Read More