Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online, Rp286 Miliar Disita Sepanjang 2025
Jakarta (SN) – Bareskrim Polri terus menggencarkan pemberantasan judi online. Sepanjang 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani 664 kasus dengan 744 tersangka, serta menyita uang dan aset senilai Rp286.256.178.904. “Selama tahun 2025 kami menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil disita mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Wakil Kepala Bareskrim…
