Peredaran Narkotika Digulung, 16 Kasus Terungkap di Tanjungpinang

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga Februari 2026, berhasil membongkar 16 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 18 tersangka diamankan, terdiri dari 17 pria dan 1 wanita. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi…

Read More