Kejari Karimun Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar untuk KPU

Karimun (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Karimun kepada KPU Karimun senilai Rp16,5 miliar pada APBD 2024. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif sepanjang Rabu (19/11/2025) di ruang penyidikan lantai dua Kejari Karimun. Keempat tersangka yang kini mengenakan rompi oranye itu masing-masing berinisial…

Read More