Kejati Kepri Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Penadahan Lewat Keadilan Restoratif
Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) terhadap kasus penadahan dengan empat tersangka, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan yang digelar secara virtual ini dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, didampingi Wakajati Kepri dan para pejabat di Bidang Pidana Umum. Turut hadir Kajari Tanjungpinang…
