Kejati Kepri Terapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Narkotika, Tekankan Pemulihan Bukan Semata Hukuman
Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang humanis. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bersama jajaran menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan melalui pendekatan Keadilan Restoratif terhadap satu perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Karimun. Ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (22/12/2025) tersebut turut dihadiri…
