Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kampung Donor Darah Dibentuk di Toapaya Selatan, Bintan

Pemkab Bintan menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat gerakan kemanusiaan berbasis masyarakat melalui pembentukan Kampung Donor Darah di Desa Toapaya Selatan, Kamis, (29/1/2026). (F-Diskominfo Btn)

Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat gerakan kemanusiaan berbasis masyarakat melalui pembentukan Kampung Donor Darah di Desa Toapaya Selatan. Program ini digagas oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bintan sebagai upaya membangun ketersediaan darah yang aman, rutin, dan berkelanjutan.

Pembentukan Kampung Donor Darah tersebut dirangkai dengan senam bersama dan sosialisasi donor darah yang berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, di Kantor Desa Toapaya Selatan. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan kemanusiaan tersebut.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kampung Donor Darah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah gerakan sosial yang lahir dari nilai-nilai luhur masyarakat Melayu, seperti gotong royong, tolong-menolong, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kampung Donor Darah bukan hanya program, tetapi gerakan kemanusiaan. Ketika ada warga yang membutuhkan darah, masyarakat sudah siap membantu tanpa menunggu dan tanpa pamrih,” ujar Roby.

Ia menambahkan, kekuatan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari solidaritas sosial dan kepedulian warganya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi PMI Kabupaten Bintan dalam membangun budaya donor darah mulai dari tingkat desa.

Melalui kegiatan senam bersama sebelum acara utama, masyarakat juga diajak membangun pola hidup sehat sekaligus diberikan pemahaman tentang pentingnya donor darah. Sosialisasi ini menekankan bahwa donor darah aman, menyehatkan, serta memiliki nilai ibadah dan kemanusiaan.

“Hari ini kita tidak hanya membentuk Kampung Donor Darah, tetapi juga membangun budaya donor darah. Budaya untuk saling menjaga, saling menguatkan, dan saling menyelamatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, menyampaikan bahwa Kampung Donor Darah merupakan inovasi PMI dalam menjawab tantangan ketersediaan darah yang sering kali belum mencukupi, padahal kebutuhan darah bersifat terus-menerus.

“Darah tidak dapat dibuat dan tidak dapat dibeli. Darah hanya bisa diperoleh dari kerelaan dan kepedulian sesama manusia. Melalui Kampung Donor Darah, kami ingin memastikan masyarakat siap membantu kapan pun dibutuhkan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kampung Donor Darah telah terbentuk di Desa Sri Bintan pada tahun 2025. Dengan dikukuhkannya Kampung Donor Darah Desa Toapaya Selatan, kini sudah dua desa di Kabupaten Bintan yang aktif berkontribusi dalam gerakan donor darah berbasis masyarakat.

Menurutnya, Kampung Donor Darah bertujuan membangun budaya donor darah yang rutin, sukarela, dan berkelanjutan, dimulai dari desa. Desa Toapaya Selatan dinilai memiliki potensi besar karena masyarakatnya kompak, aktif, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

“Keberhasilan Kampung Donor Darah sangat bergantung pada dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif warga. Harapannya, akan terbentuk pendonor tetap yang terdata dengan baik sehingga saat kebutuhan meningkat, semuanya sudah siap,” tutup Hafizha.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 orang pengurus dan anggota Kampung Donor Darah Desa Toapaya Selatan secara resmi dikukuhkan oleh Ketua PMI Kabupaten Bintan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan darah yang berkelanjutan di Kabupaten Bintan. (SN)

Editor : Emha

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *