Satlantas Polres Lingga Tertibkan Lori Pengangkut Solar, Cegah Bahaya di Jalan Raya

Satlantas) Polres Lingga bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Lingga menggelar operasi penertiban kendaraan lori pengangkut barang yang kedapatan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara tidak sesuai aturan.
Satlantas Polres Lingga bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Lingga menggelar operasi penertiban kendaraan lori pengangkut barang yang kedapatan membawa BBM jenis solar secara tidak sesuai aturan, Selasa (11/11/2025). (F-YT-SN)

Lingga (SN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Lingga menggelar operasi penertiban kendaraan lori pengangkut barang yang kedapatan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara tidak sesuai aturan, Selasa (11/11/2025).

Dalam kegiatan yang digelar di sepanjang Jalan Implasmen, Dabo Singkep, petugas menemukan sejumlah lori yang mengangkut solar menggunakan jerigen yang digantung di bawah bak kendaraan. Cara ini dinilai sangat berisiko karena bisa menyebabkan tumpahan di jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman, mewakili Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif demi menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

“Kami bersama instansi terkait melakukan penertiban untuk mencegah tumpahan solar di jalan yang bisa membuat permukaan licin dan membahayakan pengendara lain. Kami mengimbau seluruh sopir agar mematuhi ketentuan pengangkutan BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Abdurrahman.

Selain memberikan teguran kepada sopir lori, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan. Mereka diingatkan agar tidak lagi mengangkut BBM menggunakan jerigen tanpa izin resmi, apalagi meletakkannya di posisi yang mudah tumpah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Lingga berharap, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan serta kepatuhan terhadap aturan pengangkutan bahan berbahaya.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga seluruh pengguna jalan,” pungkas Iptu Abdurrahman. (YT-SN)

Editor : M Nazarullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *