Batam (SN) – Peristiwa pengeroyokan menimpa seorang pria bernama Maidi Ilyas di kawasan Perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian, Kota Batam, pada Sabtu (4/4/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan.
Insiden ini dengan cepat dilaporkan warga melalui layanan darurat 110. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Batam Kota langsung bergerak sigap. Tim piket patroli bersama unit Reskrim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Di bawah koordinasi Ps Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, aparat kepolisian menegaskan komitmennya dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan, khususnya melalui layanan 110, menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal, pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa kondisi korban yang mengalami luka, melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan yang berpotensi memicu tindak kriminal.
Respons cepat yang ditunjukkan Polsek Batam Kota ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi gangguan di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (***)

