Natuna (SN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dengan memperpanjang sinergi strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna.
Kolaborasi ini difokuskan pada penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Bukit Arai, Senin (6/4/2026), oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Kepala BPS Natuna, Wahyu Dwi Sugianto.
Dalam pernyataannya, Bupati Cen Sui Lan menekankan bahwa kekuatan data kini menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin seluruh kebijakan daerah berpijak pada data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan transparansi informasi publik,” ujarnya.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi landasan kuat dalam mengintegrasikan pengelolaan data statistik sektoral di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem yang lebih terkoordinasi, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih data, serta kualitas informasi yang dihasilkan semakin meningkat.
Kepala BPS Natuna, Wahyu Dwi Sugianto, menjelaskan bahwa penguatan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem data yang solid, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Ini bukan hanya soal pengumpulan data, tetapi bagaimana data itu dikelola, dimanfaatkan, dan dikembangkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik,” jelasnya.
Salah satu wujud konkret dari pengembangan data tersebut adalah program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data secara mandiri, sehingga desa mampu menjadi produsen data yang akurat dan berkelanjutan.
Pada tahun anggaran 2026, tiga desa di Kecamatan Bunguran Timur ditetapkan sebagai lokus pembinaan, yaitu Desa Sepempang, Desa Sungai Ulu, dan Desa Batu Gajah. Melalui program ini, aparat desa akan mendapatkan pendampingan intensif dalam pengelolaan data, mulai dari pengumpulan hingga pemanfaatan untuk perencanaan pembangunan desa.
Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia, BPS Natuna memastikan program pembinaan tetap berjalan setiap tahun secara bergilir ke desa-desa lain.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Natuna. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar pengembangan statistik sektoral dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional. (***)

