Pemkab Bintan Kembali Raih UHC Awards Nasional, Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Merata

Pemkab Bintan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengen menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas keberhasilannya menjamin layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. (F-Diskominfo Btn)

Jakarta (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, Pemkab Bintan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards atas keberhasilannya menjamin layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, dan diterima oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Selasa (27/1/2026), di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan,” ujar Cak Imin.

Kabupaten Bintan dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung dan menjalankan Program JKN. Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bintan telah mencapai 99,01 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen.

Capaian tersebut menempatkan Bintan dalam kategori Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).

Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Kesehatan dan pendidikan itu hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Di Bintan, masyarakat bisa berobat gratis cukup dengan KTP atau KK, dan secara bertahap seluruh warga kita cover BPJS Kesehatannya,” ungkap Roby usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, Pemkab Bintan akan terus menghadirkan inovasi dan terobosan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari capaian UHC tersebut, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan, mulai dari pelayanan rujukan di RSUD, hingga pelayanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa penghargaan UHC yang diraih untuk kedua kalinya ini merupakan hasil dari konsistensi Pemkab Bintan dalam menjaga cakupan kepesertaan di atas batas minimal nasional.

“Alhamdulillah, ini UHC kedua kalinya untuk Bintan. Sebelumnya kita di angka 96,6 persen. Karena batas minimal UHC itu 95 persen, maka kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Sekarang sudah di atas 99 persen,” jelas Retno.

Ia menegaskan bahwa implementasi UHC di Bintan tidak hanya sebatas memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga, tetapi juga diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. (ADV-SN)

Editor : Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *