Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, ASDP Beri Diskon hingga 21,9% dan Terapkan Single Tarif

Menyambut Angkutan Lebaran 2026/1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan kabar baik, diskon tarif penyeberangan hingga 21,9 Persen. Terlihat aktifitas penyebrangan di pelabuhan Punggur Batam. (F-Dok Sketsa)

Jakarta (SN) – Menyambut Angkutan Lebaran 2026/1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan kabar baik, diskon tarif penyeberangan dan penerapan single tarif untuk lintas utama Merak–Bakauheni.

Kebijakan ini dijalankan berdasarkan keputusan bersama lintas kementerian/lembaga terkait pengaturan transportasi Lebaran 2026, termasuk penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) di lintas tersibuk tersebut.

Program stimulus berlaku 12–31 Maret 2026 di 14 pelabuhan pada 7 lintasan reguler dan ekspres. Total anggaran mencapai Rp35,55 miliar, dengan estimasi 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan terdampak langsung setara sekitar 2,4 juta orang.

Diskon diberikan dalam bentuk potongan 100% tarif jasa kepelabuhanan atau rata-rata setara 21,9% dari total tiket. Kebijakan ini berlaku di lintasan Merak–Bakauheni (Reguler dan Eksekutif PP), Ketapang–Gilimanuk (PP), Lembar–Padangbai (PP), Kayangan–Pototano (PP), Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP), Ajibata–Ambarita (PP), hingga Sape–Labuan Bajo (PP).

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran mudik.

“Melalui stimulus dan kebijakan single tarif, kami ingin memastikan perjalanan masyarakat lebih terjangkau, tertib, dan lancar. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban pemudik,” ujarnya.

Diskon berlaku terbatas bagi pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler mencakup pejalan kaki, Gol II, dan Gol IVA, sedangkan layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan Gol II.

Khusus lintas Merak–Bakauheni, ASDP menerapkan skema single tarif, di mana tidak ada perbedaan harga antara layanan reguler dan ekspres pada periode tertentu. Untuk keberangkatan dari Merak, kebijakan berlaku 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara dari Bakauheni berlaku 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pada masa tersebut, tarif eksekutif disamakan dengan tarif reguler untuk pejalan kaki dan kendaraan penumpang, dan pengguna jasa akan dilayani sesuai pengaturan operasional dermaga dan kapal.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal.

“Kami mengajak pengguna jasa membeli tiket sejak jauh hari melalui Ferizy yang sudah dapat diakses H-60. Pastikan sudah bertiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal agar perjalanan lebih nyaman,” katanya. (***)

Sumber : ASDP

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *