Batam (SN) – Kabar baik bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Batam. Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau kawasan Tanjakan Vista, resmi dibuka kembali setelah pekerjaan perbaikan rampung lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, pada Kamis (29/10/2026).
Sebelumnya, pekerjaan perbaikan yang dimulai sejak 18 Oktober 2026 itu dijadwalkan selesai pada 1 November 2026. Namun, berkat percepatan pengerjaan di lapangan, jalan tersebut kini sudah dapat kembali dimanfaatkan masyarakat lebih awal.
“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.
Amsakar berharap, kembali berfungsinya jalur tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan Tanjakan Vista.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan, sehingga akses jalan dapat kembali dibuka sebelum tenggat waktu yang direncanakan.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan ini. Kami berharap, dibukanya kembali jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran mobilitas di Kota Batam,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pengerjaan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.
Menurut Mouris, mutu beton yang semula menggunakan spesifikasi F’c 300 ditingkatkan menjadi F’c 550. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus memungkinkan pekerjaan diselesaikan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis.
Ia menambahkan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter tersebut memiliki kapasitas tertentu dalam menahan beban kendaraan. Karena itu, pengendalian tonase menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas dan ketahanan konstruksi.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelasnya.
Pembatasan tersebut akan menjadi langkah antisipasi agar kendaraan dengan muatan berlebih tidak melintasi jalur yang memang tidak dirancang untuk menanggung beban berat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, pekerjaan perbaikan pada ruas jalan yang berada di sebelah lokasi tersebut masih terus berlangsung. BP Batam menargetkan pekerjaan itu dapat diselesaikan pada Februari 2027.
Dengan kembali dibukanya Tanjakan Vista, masyarakat kini dapat memanfaatkan jalur tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sementara itu, pengaturan tonase kendaraan diharapkan dapat menjaga kondisi jalan agar tetap optimal dalam jangka panjang. (***)












