SNBP 2026: Panitia Rilis Kuota Sekolah, Begini Cara Cek dan Sanggah Data

Ilustrasi: Pelaksanaan tes ujian masuk universitas.(Foto: istimew-istock)

Tanjungpinang (SN) – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merilis kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Kuota ini menentukan jumlah siswa eligible yang berhak mengikuti SNBP 2026.

Kuota SNBP 2026 Berdasarkan Akreditasi Sekolah
Siaran Pers Paparan Informasi SNPMB yang dilansir Senin (12/1/2026) menjelaskan, kuota sekolah berdasarkan akreditasi satuan pendidikan. Sekolah berakreditasi A memperoleh kuota 40 persen, akreditasi B mendapat 25 persen, dan akreditasi C memiliki kuota 5 persen.

Panitia menambahkan bonus kuota 5% bagi sekolah yang memasukkan data menggunakan aplikasi e-Rapor. Kebijakan ini mendorong digitalisasi data akademik siswa.

Dua Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026
Laman resmi SNPMB menyediakan dua metode pengecekan kuota sekolah: berdasarkan lokasi sekolah dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Pengecekan Berdasarkan Lokasi Sekolah

  • Akses laman https://snpmb.id/
  • Klik ikon menu garis tiga di pojok kanan layar
  • Pilih menu SNBP
  • Pilih sub-menu Kuota Sekolah 2026
  • Klik Pencarian Berdasarkan Lokasi
  • Pilih Provinsi lokasi sekolah
  • Pilih Kabupaten/Kota lokasi sekolah
  • Sistem menampilkan data NPSN, nama sekolah/madrasah, akreditasi, dan besaran kuota
    Klik sekolah tujuan untuk informasi rinci meliputi nama sekolah, NPSN, akreditasi, masa berlaku, persentase kuota SNBP, jumlah siswa, dan kuota siswa eligible. Khusus SMK, data terbagi per jurusan.

Pengecekan Berdasarkan NPSN

  • Buka https://snpmb.id/
  • Klik ikon menu garis tiga
  • Pilih menu SNBP
  • Pilih sub-menu Kuota Sekolah 2026
  • Klik Pencarian Berdasarkan NPSN
  • Masukkan NPSN sekolah
  • Klik tombol “Cari”
  • Sistem menampilkan data lengkap kuota sekolah

Mekanisme Sanggah Kuota SNBP 2026
Panitia membuka masa sanggah kuota sekolah mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Sekolah yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggah.

Sanggah Jumlah Peserta Didik dan Jurusan
Sekolah menghubungi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen, atau Education Management Information System (EMIS) untuk sekolah di bawah Kementerian Agama.

Sanggah Akreditasi Sekolah
Satuan pendidikan menghubungi helpdesk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melalui https://ban-pdm.id/.

Langkah Lanjutan Pasca Sanggah
Pantau perubahan data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen: https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/site/index
Pastikan data terbaharui sesuai usulan perubahan

Jika data Pusdatin sudah benar tetapi kuota di web SNPMB masih salah:

  1. Login ke Portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah
  2. Masuk menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah
  3. Klik tombol “Perbaharui Data”
  4. Login ke aplikasi PDSS untuk penyesuaian data otomatis
  5. Mekanisme ini berlaku mulai 5 Januari 2026.

Jadwal Lengkap SNBP 2026

  1. Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  2. Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
  3. Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026
  4. Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
  5. Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
  6. Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
  7. Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  8. Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026

Pengisian PDSS 2026 Untuk Sekolah
Sekolah dapat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2026 melalui dua metode: manual dan e-Rapor. Masa pengisian PDSS berlangsung 5 Januari hingga 2 Februari 2026.

Operator sekolah mengakses portal SNPMB untuk memulai pengisian data. Penggunaan e-Rapor memberikan tambahan kuota 5% bagi sekolah.(zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *