
Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) akhirnya merampungkan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang. Salah satu akses vital di pusat perekonomian kota ini kini kembali bisa dilalui kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil pribadi.
“Alhamdulillah pekerjaan selesai tepat waktu. Ini berkat dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, Rabu (10/12/2025).
Rodi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang baru selesai dibangun ini. “Salah satunya dengan mematuhi batas tonase sesuai ketentuan. Dengan begitu, jalan dapat bertahan lebih lama,” tambahnya.
Baca Juga : Area Publik Gurindam 12 Kini Resmi Dibuka, Wajah Baru Tepi Laut Tanjungpinang Makin Hidup
Rekonstruksi Jalan Pelantar II bukan pekerjaan biasa. Jalan yang sempat amblas pada awal 2025 itu dibangun ulang dengan standar bina marga, setara konstruksi jalan provinsi yang biasa digunakan untuk akses menuju pelabuhan atau jalan penghubung antardaerah.
Proyek ini bahkan disetarakan dengan pembangunan jembatan yang mampu menahan beban kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12–15 ton.
Pada pembangunan jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter tersebut, kontraktor menggunakan metode pondasi bore pile dengan full casing, bukan tiang pancang (spun pile).
Pondasi bore pile berbentuk tabung panjang yang ditanam ke dalam tanah untuk menyalurkan beban konstruksi ke lapisan tanah yang lebih keras. Meski biayanya lebih tinggi dibandingkan tiang pancang, metode ini membuat struktur jauh lebih kokoh dan tahan terhadap beban berat.
Menariknya, proyek ini selesai dengan nilai Rp3,9 miliar, atau Rp600 juta lebih hemat dari pagu anggaran APBD 2025 yang disiapkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,5 miliar.
“Konstruksinya memang didesain setara jalan provinsi. Jadi bukan lagi dianggap sebagai jalan lingkungan biasa,” tegas Rodi. (SN*)
Editor : M Nazarullah
