DPRD Batam Perkuat Komitmen Antikorupsi, KPK Sosialisasikan Program Terintegrasi 2026

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima kunjungan audiensi dari KPK RI dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026, pada Selasa (7/4/2026) dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota dewan. (F-DPRD Btm)

Batam (SN) – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam pada Selasa (7/4/2026) dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota dewan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Dalam pemaparannya, tim KPK menjelaskan secara komprehensif peran fungsi koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, disampaikan pula berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang akan diterapkan di seluruh lini pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini sebagai bentuk penguatan langkah pencegahan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan DPRD Kota Batam untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memulai integritas dari diri sendiri hingga ke lingkungan kerja.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *