Tanjungpinang (SN) – Gubernur Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Pembentukan dewan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan dan pelestarian budaya di daerah.
Dalam kepengurusan, Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua. Dewan ini akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam memberikan rekomendasi serta mengawal program kebudayaan secara berkelanjutan.
Ansar menekankan bahwa kolaborasi lintas kalangan menjadi kunci utama. “Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kepulauan Riau sebagai salah satu pusat masyarakat Melayu menghadapi tantangan besar di tengah arus globalisasi.
“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan,” tegasnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Ansar menegaskan pentingnya menjaga berbagai objek pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” katanya.
Sementara itu, Rida K Liamsi menyatakan komitmennya menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk menjaga dan mengembangkan budaya Melayu. “Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai garda terdepan dalam merawat dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebudayaan harus menjadi bagian utama dalam pembangunan daerah. “Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (***)

