Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai menjajaki pendekatan pengelolaan aparatur sipil negara dari sekadar sistem merit konvensional ke pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan big data.
Teknologi ini menjadi instrumen baru untuk menata penempatan pejabat ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menilai transformasi digital sebagai langkah penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi birokrasi.
“Kami terus mendorong pemanfaatan AI, big data, dan Internet of Things seiring masuknya era Society 5.0 yang memadukan ruang siber dan ruang fisik,” kata Ansar di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 12 Januari 2026.
AI Perkuat Sistem Merit ASN Kepri
Pemanfaatan AI dan big data di Kepri terintegrasi dengan sistem merit ASN yang telah berjalan. Ansar menegaskan, Pemprov Kepri tetap berpegang pada prinsip the right man in the right place at the right time.
“Prinsip the right man in the right place at the right time harus menjadi fokus kita,” ujar Ansar.
Capaian Merit System Kepri Menguat
Langkah digitalisasi kepegawaian beriringan dengan peningkatan kinerja birokrasi. Sepanjang 2021–2024, Indeks Sistem Merit Pemprov Kepri menunjukkan tren positif. Nilainya naik dari 296,50 poin pada 2021 dengan kategori Baik menjadi 330,50 poin pada 2024 dan masuk kategori Sangat Baik.
Selain itu, Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kepri mencatat skor 82,58 dengan predikat Baik. Capaian ini memperkuat arah kebijakan penempatan pejabat ASN berbasis data dan kinerja.
Inovasi Kepegawaian Diakui Nasional
Pendekatan berbasis teknologi mengantarkan Kepri meraih peringkat Terbaik Kedua Nasional Inovasi Pengelolaan Kepegawaian 2025 pada ajang BKN Awards 2025.
Penghargaan ini menempatkan Kepri sebagai salah satu daerah yang progresif dalam reformasi birokrasi.
Ansar menyebut, pengakuan nasional tersebut mencerminkan komitmen daerah membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan tuntutan publik.
KemenPANRB: AI Dukung Smart Government
Kebijakan Pemprov Kepri sejalan dengan arah nasional. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Perwita Sari, menegaskan bahwa pemanfaatan AI dan big data menjadi bagian penting dalam mewujudkan smart government sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Pemanfaatan AI dan Big Data pada seluruh sektor pemerintahan difokuskan pada layanan digital pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Perwita, seperti dikutip dari laman resmi KemenPANRB.
AI dan Big Data Terintegrasi SPBE
Perwita menjelaskan, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi penerapan AI dan big data. Arsitektur SPBE berfungsi sebagai kerangka kerja integrasi data lintas sektor pemerintahan.
“AI membantu perumusan strategi berbasis data. Data yang telah terhimpun sebagai big data dilatih terlebih dahulu sehingga hasil analisis AI relevan dan dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan,” kata Perwita.
Pendekatan ini, menurut dia, menjadi tahap awal transformasi digital nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.
Penulis: Zulfikar
