Batam (SN) – Mahasiswa Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menunjukkan kiprah aktifnya di dunia praktik ketatanegaraan melalui kunjungan studi ke DPRD Kota Batam, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi bukti komitmen UII Yogyakarta dalam menghubungkan teori hukum dengan realitas di lapangan.
Dipimpin oleh dosen pembimbing, rombongan mahasiswa tidak sekadar melakukan kunjungan formal. Mereka terlibat langsung dalam diskusi interaktif bersama Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, membahas proses pembentukan produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda).
Dialog berlangsung dinamis, mencerminkan antusiasme mahasiswa UII dalam memahami mekanisme legislasi secara lebih mendalam.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga berkesempatan meninjau ruang sidang utama DPRD pusat pengambilan keputusan strategis melalui rapat paripurna. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana kebijakan publik dirumuskan dan diputuskan di tingkat daerah.
“Kami ucapkan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa dan terima kasih telah memilih Kota Batam sebagai lokasi studi,” ujar Kamaluddin, menyambut hangat rombongan dari UII Yogyakarta.
Kunjungan ini semakin menegaskan peran Universitas Islam Indonesia sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga mendorong mahasiswanya untuk aktif memahami dinamika pemerintahan.
Diskusi turut menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (***)

