Polda Kepri Ungkap Sindikat Judi Online di Batam, 11 Tersangka Ditangkap
Batam (SN) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan sindikat judi online yang beroperasi di Kota Batam. Dalam operasi ini, aparat kepolisian menangkap 11 orang tersangka, termasuk tokoh utama berinisial CW. Sindikat ini diketahui menjalankan bisnis ilegalnya dari dua lokasi, yaitu Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence di kawasan Lubuk…

