Putusan MK Ubah Arah Pemilu, Kemendagri Siapkan Desain Demokrasi Baru 2029Pemisahan Pemilu 2029,
Jakarta (SN) – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 dengan sikap penuh kehati-hatian dan komitmen untuk menyiapkan langkah strategis. Putusan tersebut mengubah lanskap demokrasi Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai tahun 2029. Dalam putusan yang dibacakan MK pada…

